Forum Komunikasi PKBM Kabupaten Mesuji. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

ADART PKBM

ANGGARAN DASAR
FORUM KOMUNIKASI PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (FK PKBM) INDONESIA



P E M B U K A A N

            Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan melalui usaha keras perjuangan rakyat Indonesia dalam meraih Kemerdekaan tidak sedikit mengorbankan harta benda bahkan jiwa dan raga yang dikorbankan para Pahlawan Bangsa Indonesia.

            Dari pengorbanan mencapai kemerdekaan tersebut mendorong untuk mengisi dan meneruskan perjuangan lewat berbagai aktivitas untuk menciptakan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia Indonesia yang merdeka jiwa dan raga di dalam mewujudkan harkat dan martabat secara maksimal, berilmu dan berperilaku luhur ditengah-tengah kehidupan masyarakat sebagai manusia ciptaan Tuhan.

            Salah satu langkah yang telah dilakukan dalam kepedulian pada kehidupan masyarakat adalah dengan memotifasi, mendampingi dan memberikan pembinaan serius terwujudnya “ Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat “ (PKBM) diseluruh Indonesia.

            Sejalan dengan telah terbentuknya sejumlah besar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) diseluruh Indonesia yang memiliki sifat dan karakteristik yang beraneka ragam, dirasa sangat penting adanya sebuah wadah / organisasi Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) yang terkelola dan terorganisir dengan baik secara Nasional.

            Maka untuk mengingatkan dan menegaskan kembali kedudukan dan peran serta Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) sebagai organisasi kemasyarakatan Musyawaran Nasional Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Balajar Masyarakat (FK PKBM) Indonesia yang berlangsung pada tanggal 27 sampai dengan 29 Januari 2006 memiliki eksistensi dan legitimasi organisasi telah menetapkan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga 

Untuk Melihat Selegkapnya
Download disini >> http://www.ziddu.com/download/19447927/ADARTPKBMPusat.rar.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar